Kamis, 02 Agustus 2012

Pengumuman CPNS BPS Tahun 2012


SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL CPNS BADAN PUSAT STATISTIK TAHUN 2012


Berdasarkan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 166 Tahun 2012 tanggal 29 Mei 2012 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun Anggaran 2012, BPS akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sejumlah 195 orang tenaga KOORDINATOR STATISTIK KECAMATAN (KSK) dengan formasi dan kualifikasi pendidikan terlampir pada lampiran:

PERSYARATAN UMUM:
Warga Negara Republik Indonesia.
  1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Anggota Tentara Nasional Indonesia/Anggota Kepolisian Negara, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  5. Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri Sipil dan Calon/Anggota Tentara Nasional Indonesia atau Calon/Anggota Kepolisian Negara.
  6. Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik.
  7. Berkelakuan baik yang dinyatakan dengan Surat Keterangan Kelakuan Baik dari Kepolisian setempat.
  8. Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikannnya (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan lowongan formasi jabatan.
  9. Sehat jasmani dan rohani serta tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya yang dinyatakan dengan Surat Keterangan oleh Dokter Rumah Sakit Pemerintah.
PERSYARATAN KHUSUS :

1. Mempunyai kompetensi yang diperlukan
2. Pada tanggal 1 Juli 2012, berusia minimal 20 tahun dan maksimal:
           25 tahun untuk lulusan D-III, dan
           30 tahun untuk lulusan S1
3. Waktu melamar telah memiliki ijazah Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang 
         terakreditasi A atau B.
4. Untuk lulusan D-III dan S-1, batas minimal IPK: 2,75 dari skala 4,00.
5. Bersedia ditempatkan di wilayah yang telah ditentukan oleh panitia dan tidak dapat pindah tugas 
        sebelum masa kerja mencapai 5 tahun.

TATA CARA PENDAFTARAN :
1. Pendaftaran dilaksanakan secara online mulai tanggal 30 Juli 2012 sampai dengan tanggal 8 Agustus 
        2012
2. Pelamar Wajib:
   o Melakukan pendaftaran online dengan mengisikan biodata yang dibutuhkan, menggunggah (upload ) file 
        foto diri dan hasil scan halaman depan ijazah yang digunakan untuk melamar (ukuran maksimal masing-   
        masing file 200 kb).
   o Mencetak dan mendatangani Bukti Pendaftaran Online dan mengunduh formulir surat pernyataan.
   o Menempel materai Rp 6.000,00 dan menandatangani Surat Pernyataan yang telah diisi.
3. Berkas lamaran berisikan dengan urutan dari atas sebagai berikut :
   o Fotokopi KTP/SIM yang masih berlaku.
   o Surat lamaran ditulis dengan tangan sendiri dan ditujukan kepada Kepala Badan Pusat Statistik.
   o Fotokopi Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar/Surat Tanda Kelulusan dan transkrip nilai terakhir yang telah 
        dilegalisasi dan distempel basah oleh pejabat yang berwenang (Ijazah Sementara dan Surat Ke terangan 
        Lulus tidak berlaku ). Bagi pelamar lulusan luar negeri wajib menyertakan Fotokopi Surat Keputusan 
        Penyetaraan Ijazah dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 
        yang telah dilegalisir dan distempel basah oleh pejabat yang berwenang.
   o Surat keterangan akreditasi dari perguruan tinggi yang bersangkutan pada saat ijazah dikeluarkan (jika 
        berasal dari perguruan tinggi swasta dan keterangan akreditasi tidak tercantum dalam ijazah).
4. Pelamar wajib mengirimkan Berkas Lamaran dengan stopmap berwarna :
   o Biru untuk jenjang pendidikan D-III .
   o Kuning untuk jenjang pendidikan S-1 .
        Lembar bukti pendaftaran online ditempel di bagian luar stopmap tersebut.

5. Stopmap yang berisi lamaran dimasukkan dalam amplop coklat ukuran folio dan dikirim melalui Kantor 
        Pos kepada:
        Pantia Penerimaan CPNS BPS 2012 u.p. Kepala BPS Provinsi …………. (BPS Provinsi tempat mendaftar  

        dengan alam at sebagaimana tercantum pada lampiran 2)

        Berkas lamaran paling lambat diterima Panitia BPS Provinsi tanggal 12 Agustus 2012 (Cap Pos). Berkas 
        lamaran yang diterima panitia menjadi milik panitia dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar.
6. Tahapan pelaksanaan kegiatan penerimaan CPNS BPS berikutnya dapat dilihat pada Jadwal pendaftaran  
        (sementara) dapat dilihat pada lampiran 3 dan sewaktu-waktu berubah akan diumumkan melalui sistem 
        informasi CPNS BPS.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar